Kurir Sabu-Sabu di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Kurir Sabu-Sabu di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Menyamar Jadi Pembeli

BOGOR-TODAY.COM – Seorang pria berinisial SQ (30) asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan, polisi saat ini masih mendalami kasus ini.

“Tersangka kami tangkap di sebuah konter handphone di Jalan Sudirman, Lubuklinggau Utara,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Adanya penangkapan ini berawal dari informasi di masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Lubuklinggau. Petugas yang menyelidiki di lapangan berhasil mengidentifikasi pelaku. Untuk memancing pelaku keluar, petugas menyamar sebagai pembeli.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

“Anggota melakukan under cover buy dengan tersangka dan berjanji bertemu di konter handphone di wilayah Megang,” katanya.

Begitu melihat tersangka, petugas langsung menangkapnya. Saat digeledah, pelaku menyimpan satu plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu. Barang ini dibalut dengan tas plastik warna hitam dengan berat 102,39 gram.

BACA JUGA :  Rutin Konsumsi Semangka Berpotensi Menjaga Kesehatan Jantung, Ini Penjelasannya

Dalam penangkapan ini, petugas menyita sebuah handphone yang dipakai untuk traksaksi sabu-sabu dan uang tunai Rp200.000 hasil penjualan. Dari pemeriksaan sementara, SQ mengaku mendapatkan barang itu dari DB yang saat ini masih buron. Setiap mengantar paket, tersangka mendapat upah Rp5 juta.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar yang lebih besaar,” katanya. (NET*)

Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================