Rumah selebgram Adelia Putri Salma
Ditresnarkoba Polda Lampung memasang garis polisi di rumah selebgram Adelia Putri Salma yang berada di Jalan Catur Nomor E20, RT 30/09, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis, 31 Agustus 2023. Foto : Dokumentasi Dit Resnarkoba Polda Lampung.

BOGOR-TODAY.COMRumah selebgram Adelia Putri Salma telah disegel oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.

Garis polisi telah dipasang di kediaman Adelia Putri Salma yang terletak di Jalan Catur Nomor E20, RT 30/09, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada hari Kamis (31/8/2023) kemarin.

Kombes Pol Erlin Tangjaya, Direktur Resnarkoba Polda Lampung, mengonfirmasi bahwa garis polisi telah ditempatkan di rumah selebgram yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba jaringan internasional.

BACA JUGA :  Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter

“Kami telah melakukan penggeledahan di rumah mewah Adelia di Kota Palembang hari ini dan telah memasang garis polisi,” kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas memasang garis polisi di rumah mewah Adelia Putri karena dicurigai sebagai salah satu aset yang berasal dari tindak pidana pencucian uang. Aset ini diduga berasal dari aliran dana bisnis narkoba yang dijalankan oleh suaminya, Kadafi alias David, yang beroperasi dari penjara Lapas Nusakambangan.

BACA JUGA :  Warga Malasari Sumringah, Puncak HJB ke-544 Dongkrak Perekonomian

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung telah menetapkan Adelia Putri Salma dan suaminya, Kadafi alias David, sebagai tersangka dalam kasus narkoba jaringan internasional.

Penangkapan dan penetapan status tersangka bagi Adelia Putri dan Kadafi alias David merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Lampung sejak penangkapan Fajar Reskianto, seorang bandar narkoba, pada Maret 2023. Fajar Reskianto diduga telah menyuplai 10 kilogram sabu-sabu kepada Kadafi alias David.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================