BOGOR-TODAY.COM – Pada tahun ini, Pemkab Bogor telah membuka 4.327 posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Irwan Purnawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa formasi tersebut, yang pendaftarannya dibuka pada bulan September 2023, tersedia untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Proses penerimaan PPPK tahun 2023 ini akan dilakukan secara online melalui situs web sscasn.bkn.go.id, yang dijadwalkan akan aktif mulai tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023, dengan pengumuman hasil pada tanggal 10-13 Oktober 2023.
Dari total 4.327 formasi yang disediakan oleh Pemkab Bogor, mayoritas adalah untuk posisi tenaga fungsional guru, dengan lebih dari 3.000 formasi. Sedangkan sisanya adalah untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
Irwan menjelaskan bahwa calon pelamar PPPK harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah memiliki pengalaman kerja sebagai pegawai honorer selama minimal dua tahun.
“Mereka harus dapat mengonfirmasi bukti pengalaman kerja ini, baik sebagai tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis, karena dokumen seperti ijazah dan KTP dianggap sebagai persyaratan standar,” kata Irwan.