Polisi Tangkap 2 Warga Jambi saat Beli Sabu Barter dengan Satu Set Kursi Rotan 

Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5,22 gram.

“Tersangka dan BB sudah diamankan ke Mapolsek Rawas Ulu lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan,” katanya.(NET*)

BACA JUGA :  5 Makanan yang Bisa Merusak Tulang, Harus Diwaspadai!

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================