Nyi raja permas
Perumda Pasar Pakuan Jaya Umumkan Perkembangan Relokasi Pedagang Nyi Raja Permas. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Humas Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Sri Karyanto, mengumumkan perkembangan terbaru mengenai pemindahan pedagang dari Nyi Raja Permas ke Blok F dan Blok AB, dengan fokus utama pada Blok F.

Hingga saat ini, telah terjadi perpindahan sebanyak 78 pedagang ke Blok F, sementara tambahan 30 pedagang telah mengisi los di lantai 3 Blok F.

“Dengan demikian, sampai saat ini, sudah ada 108 pedagang yang sukses beralih ke lokasi baru,” ungkap Sri pada Selasa, (5/9/2023).

Sementara itu, lanjut Sri, dari total 240 pedagang yang bergerak dalam sektor kuliner, mereka akan ditempatkan di Blok AB. Namun, hingga saat ini, baru tiga pedagang yang telah mendaftar untuk melakukan perpindahan ke Blok AB.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

Dalam rangka memfasilitasi proses pemindahan ini, Dinas UMKM akan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk menyediakan fasilitas khusus kuliner di Blok AB melalui program CSR.

Selain itu, pedagang yang telah melakukan perpindahan ke Blok F akan dikenakan biaya servis sebesar Rp 171 ribu per bulan.

BACA JUGA :  10 Persen Angka Kematian ASN Akibat Penyakit Tidak Menular, Sekda Kota Bogor Tingkatkan Sosialisasi

“Namun, mereka akan mendapatkan potongan sewa gratis selama satu tahun sebagai insentif,” tambahnya.

Perumda Pasar Pakuan Jaya sangat berkomitmen untuk bekerja sama dengan program pemerintah dalam upaya penataan Pasar Kebon Kembang, dengan tujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata dan nyaman.

“Semoga pemindahan ini membawa keberuntungan dan peluang baru bagi para pedagang yang telah berpindah ke Blok F, dan juga semakin mengembangkan sektor perdagangan di Kota Bogor,” tutupnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================