
BOGOR-TODAY.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil II, Achmad Fathoni, menampung aspirasi dari masyarakat Kecamatan Sukamakmur dalam reses sidang III tahun 2022-2023 di Kabupaten Bogor, Rabu (6/9/2023).
Fathoni, yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, menyebut bahwa dalam reses tersebut ia mendengarkan berbagai masukan dan keluhan dari warga Kecamatan Sukamakmur. Masukan ini mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan, infrastruktur, pariwisata, dan pertanian.
“Saya banyak menerima masukan dan keluhan warga. Penanganan infrastruktur jalan, longsor di tepi sungai Cipamingkis, Bantuan rehabilitasi kelas untuk madrasah, perizinan operasional PAUD, Madrasah serta bantuan untuk guru ngaji,” kata Achmad Fathoni kepada wartawan.
Selain itu, ada juga masukan mengenai dukungan pengembangan wisata yang dikelola oleh masyarakat, seperti pendakian Gunjung Putik di Sukamulya dan air terjun golek di Sukamakmur. Ada juga perhatian terhadap perbaikan saluran irigasi dan jalan usaha tani.
Selanjutnya, Fathoni juga menerima masukan terkait pelatihan kerja dan mencari lowongan pekerjaan untuk pemuda di Kecamatan Sukamakmur. Ia juga mendiskusikan isu pengelolaan lingkungan hidup dan manajemen sampah.
“Saya berusaha untuk membantu semua aspirasi warga tentu sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada,” ungkap politisi partai PKS itu.
Achmad Fathoni berusaha untuk membantu semua aspirasi warga sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan kesiapannya untuk mendorong kemajuan Kecamatan Sukamakmur dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD Kabupaten Bogor.
Fathoni mengajak Dewan untuk bekerja sama secara sinergis guna mendorong dan mengawal pembangunan Kecamatan Sukamakmur. Ia berharap semua elemen masyarakat dapat terus bekerja sama untuk kemajuan daerah tersebut.
“Dewan harus sama-sama sinergi dan bekerja sama mendorong dan mengawal pembangunan Sukamakmur. Saya berharap semua elemen masyarakat bisa terus sinergi untuk kemajuan Sukamakmur,” tegas dia
Achmad Fathoni berkomitmen untuk terus mengawal usulan-usulan ini sebagai salah satu kunci pengembangan wilayah di Kecamatan Sukamakmur. Bukan itu saja, ia juga akan mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dalam mengembangkan agrowisata untuk meningkatkan ekonomi desa.
Ia menekankan pentingnya pengembangan dan pengelolaan agrowisata yang melibatkan masyarakat setempat sebagai penerima manfaat utama.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















