Polisi Tangkap Sopir Pelat Merah di Payakumbuh Diduga Simpan Sabu-Sabu

Dari pemeriksaan, diketahui barang haram ini diperoleh dari tersangka DN. Polisi kemudian memburu DN dan berhasil ditangkap di kawasan Gelanggang Kubu Gadang. Dari tangan DN polisi kembali menyita dua paket sabu-sabu.

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

Menurut Aiga Putra, modus jual beli sabu-sabu ini cukup unik. DN mengaku selalu barter dengan chip game online dan tidak pernah menerima uang tunai. Chip ini kemudian dijual kepada orang lain.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Polisi masih memburu bandar besar yang memasok barang kepada kedua tersangka. (NET*)

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================