BOGOR-TODAY.COM – Yopi Iskandar, dari fraksi Gerindra periode 2019-2024, secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor periode dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto melantik langsung Yopi Iskandar sekaligus melakukan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bogor di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at (8/9/2023).
Pada kesempatan tersebut, Rudy memberikan pesan kepada Yopi Iskandar agar memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya untuk melayani dan mendengarkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor.
Rudy berharap agar Yopi Iskandar dapat memaksimalkan perannya sebagai wakil rakyat yang dapat mewujudkan aspirasi masyarakat di wilayah pemilihannya, khususnya di dapil IV. Rudy menginginkan Yopi Iskandar dapat bertindak sebagai jembatan, pendengar, dan pelaksana aspirasi yang diperlukan oleh masyarakat.
“Semoga saudara Yopi Iskandar bisa memaksimalkan kerja sebagai wakil rakyat yang mampu merealisasikan aspirasi masyarakat di waktu yang ada ini, khususnya di dapilnya, dapil IV,” kata Rudy.