BOGOR-TODAY.COM – Dalam beberapa hari terakhir, marak modus penipuan yang sedang meningkat dengan cara mengirim surat tilang elektronik melalui WhatsApp (WA).
Para penipu mengirimkan file format APK atau aplikasi serta dokumen PDF agar dibuka oleh korban, dengan maksud untuk mencuri seluruh data pribadi mereka.
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan dengan modus surat tilang elektronik tersebut.
Melansir pmjnews.com, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar, menjelaskan bahwa kepolisian tidak pernah mengirimkan konfirmasi surat tilang elektronik dalam format APK atau PDF melalui pesan singkat.
Surat tilang selalu dikirimkan secara resmi ke alamat pelanggar aturan lalu lintas melalui jasa kurir, seperti PT Pos, dan tidak akan dikirimkan melalui WhatsApp atau pesan singkat.