2 Spesialis Curanmor di Lampung Pincang Ditembak Usai Coba Tabrak Polisi saat Hendak Ditangkap

2 Spesialis Curanmor di Lampung Pincang Ditembak Usai Coba Tabrak Polisi saat Hendak Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM – Dua pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) berhasil dilumpuhkan Satreskrim Polres Lampung Timur. Tindakan tegas terukur ini dilakukan lantaran kedua pelaku berusaha melawan petugas saat penangkapan.

Identitas kedua pelaku berinisial RN (20) dan WY (24). Keduanya warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing.

“Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena berupaya menabrak polisi saat hendak ditangkap Senin malam kemarin,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA :  Menu Makan Malam Spesial dengan Ikan Kembung Masak Santan yang Gurih dan Maknyus

Dari hasil pemeriksaaan, kedua pelaku diduga terlibat tindak pidana pencurian motor di beberapa wilayah hukum Polres Lampung Timur.

“Mereka diduga sudah 6 kali beraksi di wilayah Bandar Sribawono, 3 kali di Way Jepara dan masing-masing 1 kali di Kecamatan Braja Selebah serta Labuhan Maringgai,” katanya.

Seusai proses penyelidikan, petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Bandar Sribawono, Mataram Baru, Labuhan Maringgai dan Jabung, berupaya menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Ajak Pengelola Statistik Sektoral se-Kabupaten Bogor Wujudkan Kapasitas Mutu Data Statistik Sektoral

Dalam proses penangkapan, kedua pelaku yang mengendarai motor tersebut sempat melawan. Bahkan mereka berupaya menabrak polisi sehingga terpaksa ditembak hingga pincang.

“Saat penggeledahan, petugas juga menemukan narkoba diduga sabu seberat 9,5 gram di motor pelaku,” ucapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================