BOGOR-TODAY.COM – Dua pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) berhasil dilumpuhkan Satreskrim Polres Lampung Timur. Tindakan tegas terukur ini dilakukan lantaran kedua pelaku berusaha melawan petugas saat penangkapan.
Identitas kedua pelaku berinisial RN (20) dan WY (24). Keduanya warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing.
“Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena berupaya menabrak polisi saat hendak ditangkap Senin malam kemarin,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).
Dari hasil pemeriksaaan, kedua pelaku diduga terlibat tindak pidana pencurian motor di beberapa wilayah hukum Polres Lampung Timur.
“Mereka diduga sudah 6 kali beraksi di wilayah Bandar Sribawono, 3 kali di Way Jepara dan masing-masing 1 kali di Kecamatan Braja Selebah serta Labuhan Maringgai,” katanya.