BOGOR-TODAY.COM – Sebanyak 81 pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena terlibat dalam tawuran.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnanen, mengungkapkan bahwa penangkapan pelajar yang terlibat dalam insiden tawuran ini bermula dari laporan masyarakat setempat melalui panggilan telepon.

“Setelah menerima informasi dari warga, kami segera menuju tempat kejadian dan menemukan sejumlah warga berkumpul. Di antara mereka, terdapat sekelompok pelajar dari SMK yang terlibat dalam tawuran,” ungkap Zulkarnanen, Rabu, (13/9/2023).

BACA JUGA :  Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Bogor Gelar Gebyar Siliwangi

Kapolsek juga mengklaim bahwa pihaknya berhasil mengamankan 61 unit sepeda motor dan senjata tajam jenis clurit sebagai barang bukti dari tawuran tersebut.

“Dengan dukungan dari warga, staf kelurahan, Tim TRC Musang, dan personel Polsek Cileungsi, kami berhasil menahan 81 siswa beserta barang bukti lainnya,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa satu korban, yang dikenal dengan inisial MR, menderita luka akibat insiden tersebut dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Merry Cileungsi untuk perawatan medis.

BACA JUGA :  Mitos dan Fakta Seputar Penyakit Liver, Benarkah Penderita Harus Banyak Minum yang Manis?

“Akibat perkelahian tersebut, MR, seorang siswa, mengalami luka dan segera dirawat di Rumah Sakit Merry Cileungsi untuk perawatan medis,” ujar Zulkarnanen.

Zulkarnanen menegaskan bahwa pelajar lain yang telah ditahan oleh pihak polisi masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, orang tua siswa dan pihak sekolah juga telah dipanggil untuk memberikan bimbingan kepada mereka. ***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================