Sementara korban, merupakan warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan,
Yadi menerangkan, saat itu motor yang dikendarai korban bergerak zig-zag, sehingga membuat sopir minibus kesulitan untuk mencari celah yang aman, dan akhirnya tidak dapat menghindari tabrakan.
“Pengemudi minibus mengatakan kepada polisi bahwa sepeda motor tersebut sudah bergerak zig-zag sejak jauh. Jadi, sulit bagi saya untuk menghindari kecelakaan,” kata Yadi, menirukan pernyataan pengemudi minibus.
Terpisah, Kabag SDM Polres Magetan, Kompol Suwito, membenarkan adanya insiden kecelakaan yang melibatkan anggota polisi. Ia menyatakan bahwa Aipda Didin Dwi Krisbiantoro meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Takeran – Madigondo pada Rabu (13/9/2023).
Korban, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr. Siedono, Kota Madiun. Sedangkan kasusnya masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Magetan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas kepolisian setempat mengamankan kedua kendaraan di Pos Polisi terdekat. ***
Penulis : Bambang Winarno
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News