polusi udara
Ilustrasi. Foto : freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Satuan Tugas (satgas) Penanggulangan Polusi Udara Jakarta telah mengumumkan bahwa tiga pabrik batu bara dan tiga pabrik peleburan baja telah dikenai tindakan disiplin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena berkontribusi pada tingkat polusi udara di Jakarta.

Dari keenam perusahaan tersebut, tiga pabrik peleburan baja akan ditutup sementara sampai mereka memenuhi standar yang dianggap aman dan sesuai untuk kembali beroperasi.

BACA JUGA :  Tidur di Kamar Dingin Setiap Malam, Ini yang Terjadi pada Tubuh Anda

Dalam perkataan Ani Ruspitawati, juru bicara Satuan Tugas Penanggulangan Polusi Udara Jakarta, yang disampaikan dalam konferensi pers penanganan polusi udara di Balai Kota, Jakarta, pada Jumat (15/9/2023).

“Ada enam perusahaan yang terlibat dalam industri batu bara dan peleburan baja yang telah menjalani pengujian emisi cerobong secara sah, dan saat ini telah dilakukan penyegelan terhadap tiga pabrik peleburan baja yang belum mematuhi regulasi yang berlaku,” kata Ani

BACA JUGA :  Rotasi Mutasi Pejabat, Wabup Bogor Minta Profesionalitas dan Integritas

Ani juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan dengan kerjasama antara Satuan Tugas Polusi Udara Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penutupan sementara tiga pabrik peleburan baja ini akan berlangsung sampai mereka memenuhi persyaratan lingkungan yang ditetapkan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================