“Pelaku diduga melakukan tindakan meraba payudara dan menyentuh alat kelamin korban saat berjualan di sekitar rumah orang tua korban,” tambahnya.

Made juga menjelaskan bahwa laporan mengenai dugaan pencabulan ini diterima oleh pihak berwenang dari orang tua korban.

BACA JUGA :  Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

“Saat ini, pelaku pelecehan seksual telah ditahan di Polres, dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok,” tambah Made. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================