Diketahui, konflik di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, berawal dari upaya merelokasi penduduk untuk memfasilitasi pengembangan investasi di wilayah tersebut menjadi pusat industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi.

PT Makmur Elok Graha (MEG) menggarap proyek ini dengan harapan menarik investasi besar yang akan mengambil sekitar 45,89 persen dari luas total Pulau Rempang, yaitu 7.572 hektar dari total 16.500 hektar.

Sejumlah penduduk yang tinggal di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru harus dipindahkan ke lahan yang telah disiapkan, dengan perkiraan jumlah penduduk antara 7.000 hingga 10.000 orang.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Simak Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

Pertikaian bermula ketika pada tanggal 7 September, aparat dan penduduk terlibat dalam bentrokan. Aparat dikabarkan memasuki kawasan permukiman penduduk, sedangkan penduduk memilih untuk tetap bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai bagian dari proses relokasi.

Kemudian, pada tanggal 11 September, kerusuhan kembali terjadi ketika ribuan penduduk mendatangi kantor BP Batam di Kota Batam untuk menentang rencana relokasi dan menuntut pembebasan tujuh orang yang terlibat dalam aksi protes.

BACA JUGA :  Piala Dunia 2026 Jadi Tantangan Kesehatan Global, Tim Ahli Pantau Potensi Wabah Secara Real-Time

Meskipun ada penolakan dan bentrokan dengan aparat pada Kamis (7/9/2023) pekan sebelumnya, kepolisian tetap menjalankan rencana relokasi penduduk yang terpengaruh oleh PSN Rempang Eco-City. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================