Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Jalan Dewi Sartika Hingga Jalan MA Salmun

Petugas Satpol PP Kota Bogor saat melakukan penertiban PKL di Jalan Dewi Sartika.

BOGOR-TODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dewi Sartika hingga Jalan MA Salmun, Senin (18/9/2023).

Hanya beberapa pedagang yang tersisa dalam penertiban ini dan hanya ada beberapa pedagang yang bertahan, karena sebelumnya para pedagang rela membongkar barang dagangan mereka saat sebelum penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach melalui  Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar menjelaskan, dimana sedang ada proses pengerjaan pedestrian oleh Dinas PUPR Kota Bogor di lokasi tersebut Beliau menyatakan bahwa pihaknya, yang merupakan bagian dari penataan pemerintah, telah melakukan penataan trotoar.

BACA JUGA :  Komisi IV Sidak Museum Pajajaran Calon Magnet Pariwisata Baru di Kota Bogor

“Jadi kami membantu, tahapan awal kami sudah lakukan tiga kali sosialisasi. Ini kami lakukan perbagian, pertama dari awal mulai dari ujung kantor cabang BJB sampai ujung jalan Pengadilan. Kemudian sekarang tahapannya mulai dari ujung jalan Pengadilan sampai pertigaan blok CD pasar Kebon Kembang,” jelas Andri.

BACA JUGA :  Loly Anak Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Sang Ibu Malah Cuek

Andri memaparkan, pihaknya sudah komunikasikan dan sudah bersurat juga pemberitahuan pengosongan pada 16 September 2023. Setelah dicek ke lokasi pada Minggu sudah clear, tapi ada beberapa yang masih berjualan diluar seng.

“Karena itu kami lakukan penertiban tadi malam dan tadi pagi, sebagian besar mereka bongkar sendiri lapaknya,” paparnya.