BOGOR-TODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dewi Sartika hingga Jalan MA Salmun, Senin (18/9/2023).
Hanya beberapa pedagang yang tersisa dalam penertiban ini dan hanya ada beberapa pedagang yang bertahan, karena sebelumnya para pedagang rela membongkar barang dagangan mereka saat sebelum penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach melalui Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar menjelaskan, dimana sedang ada proses pengerjaan pedestrian oleh Dinas PUPR Kota Bogor di lokasi tersebut Beliau menyatakan bahwa pihaknya, yang merupakan bagian dari penataan pemerintah, telah melakukan penataan trotoar.
“Jadi kami membantu, tahapan awal kami sudah lakukan tiga kali sosialisasi. Ini kami lakukan perbagian, pertama dari awal mulai dari ujung kantor cabang BJB sampai ujung jalan Pengadilan. Kemudian sekarang tahapannya mulai dari ujung jalan Pengadilan sampai pertigaan blok CD pasar Kebon Kembang,” jelas Andri.
Andri memaparkan, pihaknya sudah komunikasikan dan sudah bersurat juga pemberitahuan pengosongan pada 16 September 2023. Setelah dicek ke lokasi pada Minggu sudah clear, tapi ada beberapa yang masih berjualan diluar seng.
“Karena itu kami lakukan penertiban tadi malam dan tadi pagi, sebagian besar mereka bongkar sendiri lapaknya,” paparnya.
Andri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan 10 kali pertemuan dengan pedagang yang resmi, baik dari segi proses pelaksanaan dan opsi relokasi yang disampaikan oleh Pemkot Bogor. Memang ada beberapa opsi, namun yang terakhir ini pedagang direlokasi ke TPS Mawar.
“Ya, total keseluruhan dari Jalan Dewi Sartika dan jalan Nyi Raja Permas yang terdata ada 747 pedagang. Lalu terbagi di Nyi Raja Permas sebanyak 230 sudah dikurasi dengan relokasi ke blok F sekitar 137 pedagang,” jelasnya.
Ia membeberkan, saat ini yang ditertibkan ada sekitar 54 pedagang, anggota sekitar 30 personil yang diterjunkan dalam penertiban ini. Ada beberapa yang berhasil diamankan sebagai barang bukti lapak pedagang yang diluar seng, karena yang didalam seng sudah clear.
“Ya, semalam juga sudah ada yang mengambilnya kami juga arahkan supaya diamankan oleh pemiliknya. Kami lakukan pengawasan, anggota kami ditugaskan untuk patroli dilokasi tersebut,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















