BOGOR-TODAY.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI percaya bahwa platform digital Tiktok memiliki kemampuan untuk dengan cepat menanggapi hasil penelitian Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty setelah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan TikTok Indonesia untuk mendukung integritas Pemilu 2024.
Menurut Lolly, Bawaslu akan melakukan penelitian untuk mengidentifikasi konten yang melanggar, dan kemudian akan mengirimkan hasilnya kepada Tiktok Indonesia untuk ditindaklanjuti.
Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan pemahaman bersama tentang standar komunitas digital. Lolly menyatakan bahwa Bawaslu dan Tiktok memiliki pandangan yang serupa terkait konten yang melanggar, terutama yang berkaitan dengan pemilu.
“Hingga saat ini, kami (Bawaslu-Tiktok) telah menemukan kesamaan dalam standar komunitas, dan kami berharap dapat bekerja sama dengan cepat. Kami telah mencapai kesepakatan, sehingga perjanjian kerja sama dapat disesuaikan dengan kebutuhan Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2024,” ungkap Lolly.
Lolly melanjutkan dengan mengingatkan bahwa dalam Pemilu 2019, Bawaslu menerima 5.103 laporan terkait dugaan pelanggaran di media sosial. Setelah dilakukan penelitian, sebanyak 193 konten dinyatakan melanggar.
“Kami berusaha untuk menghapusnya, tetapi hanya berhasil menghapus 42 akun. Kendalanya terletak pada perbedaan dalam standar komunitas,” jelasnya.
Lolly juga menyoroti bahwa dalam standar komunitas digital, batasan kebebasan berekspresi dalam media sosial terkait pemilihan didasarkan pada Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada.
“Jadi, Bawaslu akan tetap berpegang pada ketentuan Undang-Undang 7/2017 dan Undang-Undang 10/2016. Ini adalah pemahaman yang kami sampaikan kepada Tiktok,” tambahnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















