Jangan Tebang Pilih, MUI dan FPP Kota Bogor Kompak Minta Polisi Selesaikan Dengan Jalur Hukum

MUI_FPP
Ketua MUI (berbaju putih, red) dan FPP Kota Bogor Minta Polisi Selesaikan Proses Hukum dan jangan tebang pilih. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian jangan tebang pilih dalam menegakan keadilan, hal itulah yang diinginkan Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhidin.

Bahkan, Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhidin meminta polisi menindak tegas pelaku pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Kota Bogor.

“Saya ketua MUI Kota bogor menghimbau kepada kepolisian Bogor Kota untuk secepatnya menyelesaikan maslah ini dan dibuka seterang-terangnya, diselesaikan seadil-adilnya,” pinta Muhidin dalam acara pertamuan dengan KPAID Kota Bogor, FPP, dan LHB PB PMII di PPIB Kota Bogor pada Selasa, 18 September 2023.

BACA JUGA :  Warga Gunungsindur Bogor Digegerkan dengan Penemuan Seorang Pria Gantung Diri dalam Sebuah Gubug

Muhidin meminta pihak kepolisian untuk tidak ragu dalam memutuskan sesuai yang berkaitan dengan keadilan banyak orang, tentu MUI mendukung hal tersebut lantaran tidak ada tindak kriminalisasi.

“Polisi tidak perlu ragu dan takut untuk menindak tegas yang salah, biar semuanya sesuai dengan jalannya. Karena setiap pelanggaran pasti ada hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Muhidin juga meminta awak media dan jajaran lainnya untuk melakukan monitoring terhadap proses penyelesaian kasus tersebut.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

“Teman-teman media untuk selalu mendorong, memperhatikan, melihat setelah pertemuan ini pergerakan hukum seperti apa kedepannya, apakah mandeg terus-terusan, apakah lebih cepat lagi setelah ini,” paparnya.

Muhidin berharap dengan adanya sikap keadilan yang dikedepankan maka hal tersebut dapat menumbuhkan kembari rasa percaya para orang tua yang hendak menitipkan anaknya ke ponpes manapun.

============================================================
============================================================
============================================================