
Lanjutnya, pengisian jabatan kosong di Eselon III dan II ditargetkan akan selesai sebelum periode Bupati Bogor 2018-2023 berakhir pada bulan Desember nanti.
Sehingga, kata Iwan, posisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Bogor dapat terisi semua apabila sudah digantikan oleh Penanggung Jawab (PJ) Bupati Bogor.
“Insya allah deh. Pj ini nanti kerjanya posisi sudah terisi penuh. Jangan PJ Bupati dikasih waktu 1,5 tahun sibuk ngisi pegawai,” pungkasnya.
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















