Lanjutnya, pengisian jabatan kosong di Eselon III dan II ditargetkan akan selesai sebelum periode Bupati Bogor 2018-2023 berakhir pada bulan Desember nanti.

Sehingga, kata Iwan, posisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Bogor dapat terisi semua apabila sudah digantikan oleh Penanggung Jawab (PJ) Bupati Bogor.

BACA JUGA :  Motor Hantam Pembatas Jalan di Cibinong, Dua Tewas

“Insya allah deh. Pj ini nanti kerjanya posisi sudah terisi penuh. Jangan PJ Bupati dikasih waktu 1,5 tahun sibuk ngisi pegawai,” pungkasnya.

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Genjot Infrastruktur Kabupaten Bogor, Integrasikan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================