Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor Minta Eksekutif Selesaikan Perda RTRW

“Penting untuk mengungkapkan urgensi revisi RTRW ini kepada Bapemperda, serta untuk menjelaskan mengapa ini penting karena ini akan memengaruhi tata ruang atau pola ruang Kabupaten Bogor selama 20 tahun ke depan,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa penundaan proses revisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang RTRW Kabupaten Bogor bisa menjadi kendala serius. Salah satu dampaknya adalah penundaan pembangunan Waduk Cibeet dan Waduk Cijurey.

BACA JUGA :  Resep Pizza Teflon Rumahan, Praktis Tanpa Oven dengan Topping Sosis dan Jamur

“Jika revisi ini tidak segera diselesaikan, maka tahun depan, pembangunan Waduk Cibeet dan Waduk Cijurey akan terhambat,” tutur Iwan.

Lebih lanjut, dia mencatat bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mulai melelang pekerjaan dua waduk yang terletak di wilayah timur Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pengendara Motor Tewas Usai Serempet Mobil di Jalan Raya Parung

“Karena itu, saya meminta kepada DPRD untuk memberikan prioritas pada perubahan RTRW ini, karena kita ingin melakukan perubahan ini. Jika haknya tidak dapat diubah, maka akan memengaruhi pembangunan di masa mendatang,” tegasnya.***

Penulis :Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================