
“Penting untuk mengungkapkan urgensi revisi RTRW ini kepada Bapemperda, serta untuk menjelaskan mengapa ini penting karena ini akan memengaruhi tata ruang atau pola ruang Kabupaten Bogor selama 20 tahun ke depan,” jelasnya.
Terpisah, Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa penundaan proses revisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang RTRW Kabupaten Bogor bisa menjadi kendala serius. Salah satu dampaknya adalah penundaan pembangunan Waduk Cibeet dan Waduk Cijurey.
“Jika revisi ini tidak segera diselesaikan, maka tahun depan, pembangunan Waduk Cibeet dan Waduk Cijurey akan terhambat,” tutur Iwan.
Lebih lanjut, dia mencatat bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mulai melelang pekerjaan dua waduk yang terletak di wilayah timur Kabupaten Bogor.
“Karena itu, saya meminta kepada DPRD untuk memberikan prioritas pada perubahan RTRW ini, karena kita ingin melakukan perubahan ini. Jika haknya tidak dapat diubah, maka akan memengaruhi pembangunan di masa mendatang,” tegasnya.***
Penulis :Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















