BEM Fakultas Hukum UIKA
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UIKA Bogor menggelar unjuk rasa di depan Istana Bogor, Rabu (20/9/2023). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Fakultas Hukum UIKA Bogor menggelar unjuk rasa di depan Istana Bogor, Rabu (20/9/2023). Mereka berkumpul di berbagai titik strategis untuk mengecam tindakan pemerintah terkait Pulau Rempang, yang telah menjadi perdebatan nasional dalam beberapa pekan terakhir.

Para mahasiswa membawa spanduk  yang berisi tuntutan terhadap pemerintah terkait Pulau Rempang, yang terletak di perbatasan antara dua provinsi. Pulau ini baru-baru ini menjadi fokus perhatian setelah rencana pembangunan industri besar-besaran di sana diumumkan oleh pemerintah.

Rifqi Muhammad R, Koordinator lapangan aksi unjuk rasa menyatakan bahwa dalam kasus tersebut negara dianggap telah gagal dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan merupakan sebuah cerminan dari kelemahan sistem hukum dan kurangnya komitmen pemerintah dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

“Kegagalan ini mencerminkan adanya hambatan struktural dalam sistem hukum Indonesia, dimana kasus-kasus yang melibatkan aktor negara seringkali sulit untuk diungkap dan ditindaklanjuti dengan tuntas. Kegagalan ini juga mencerminkan absennya komitmen serius pemerintah dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Rifqi dalam keterangannya tertulisnya yang diterima wartawan.

BACA JUGA :  Sejalan Visi Misi PPP, Sendi Fardiansyah Daftar dan Kembalikan Formulir Bacawalkot Bogor

Menurutnya, konflik agraria menjadi sebuah catatan hitam nan pelik diindonesia. Sebab, konflik agraria dari waktu ke waktu terus saja terjadi dan tak kunjung usai.

Ia mencatat bahwa konsorsium pembaharuan agraria sepanjang tahun 2022 telah terjadi 2012 konflik agraria di Indonesia dari berbagai sektor, industri, perkebunan, pertambangan dan proyek-proyek negara menjadi penyebab konflik agraria masih saja terjadi hingga saat ini.

Di lain hal ketimpangan penguasaan lahan juga menjadi problem yang sangat serius tetapi tidak disikapi dengan serius oleh Negara.

“Baru-baru ini masyarakat pulau Rempang yang sedang berjuang mempertahankan ruang hidup dari proyek strategis nasional juga mendapat represifitas dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 18 Mei 2024

Oleh karena itu, BEM FH UIKA Bogor menyatakan tiga sikap atau menuntut negara untuk segera menuntaskan dan bertanggungjawab atas segala pelanggaran HAM kelam dibulan September.

Pertama, BEM FH UIKA sangat menyesalkan terjadinya bentrokan antara aparat keamanan dengan kelompok Masyarakat melayu dipulau rempang dan pulau galang yang menciderai nilai-nilai kemanusiaan.

Kemudian yang kedua, BEM FH UIKA meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah dalam hikmah kebijaksanaan dan berkeadilan serta melindungi hak-hak masyarakat Melayu pulau Rempang dan pulau Galang.

Selanjutnya, BEM FH UIKA mengutuk keras tindakan represifitas aparat di kampung tua pulau rempang. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================