
“Kalau kami secepatnya, mudah-mudahan dengan dewan juga bisa sama,” tutur Iwan.
Hal ini, kata dia penting karena perubahan dalam tata ruang menjadi acuan utama untuk rekomendasi teknis dalam pembangunan infrastruktur dan penerbitan izin penggunaan lahan untuk mencapai keterpaduan pembangunan wilayah.
Dikabarkan sebelumnya, Bupati Iwan Setiawan telah mendorong DPRD Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan revisi Perda RTRW, tetapi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, belum menerima naskah revisi Perda RTRW tersebut dari Pemkab Bogor.
Aan juga meminta Bupati Bogor untuk mempercepat pembahasan revisi RTRW dan klarifikasi mengenai kapan naskah Raperda tersebut akan diserahkan ke DPRD.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















