Kepala Bidang Formasi dan Data Kepegawaian pada BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi menambahkan, berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023, alokasi kebutuhan untuk penyandang disabilitas paling sedikit 2 persen dari total formasi.
“Dari total 1.112 formasi, Kota Bogor menyediakan 23 formasi untuk jabatan penyandang disabilitas,” ujar Aries.
Dia menyampaikan, tahun ini Pemkot Bogor tidak melaksanakan seleksi CPNS dikarenakan untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota tidak ada perintah dari Kemenpan RB atau pemerintah pusat. Pasalnya, penerimaan CPNS tahun 2023 dikhususkan di tingkat kementerian.
Untuk informasi selengkapnya bisa mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id dan detail pengumuman dapat diakses melalui https://bkpsdm.kotabogor.go.id/casn/.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News