Bahkan tersangka kata Sundari, sempat bersembunyi di atas plafon rumah milik calon suaminya itu. Setelah beberapa jam tim berupaya paksa, akhirnya tersangka berhasil diamankan.

“Kami juga tak lupa ucapkan banyak terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Gowa. Berkat bantuannya, akhirnya tersangka dapat diamankan dan dibawa ke kantor Kejari Makassar,” ucapnya.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

Diketahui, penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua di antaranya telah diamankan lebih awal, yakni mantan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar Andi Tenri Pallo dan Direktur CV Era Mustika Mustakim. Tersangka terakhir yakni Rindana, dari perusahaan CV Era Mustika. ***

BACA JUGA :  Ubah Kebiasaan Makan Siang, Risiko Tekanan Darah Tinggi Bisa Berkurang

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================