BOGOR-TODAY.COM – Pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan di daerah Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang digerebek Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat.
Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Martadinus mengatakan, sejumlah perempuan ditangkap sedang asyik berpesta sabu-sabu.
Penggerebekan ini dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat jika di lokasi tersebut kerap dipakai untuk pesta narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek.
“Saat digerebek ada sejumlah perempuan yang sedang berpesta sabu-sabu,” katanya, Senin (25/9/2023).
Satu alat isap sabu-sabu (bong) dan satu paket kecil narkoba diamankan petugas ketika penggerebekan. Dari pemeriksaan diketahui barang ini milik R salah satu perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam di Padang. Pelaku R juga dikenal sebagai narkoba yang kerap mengedarkan sabu-sabu kepada pengunjung tempat hiburan.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif kepada R dan diketahui barang itu diperoleh dari seorang bandar berinisial TM. Polisi kemudian memburu bandar tersebut dan berhasil menangkapnya di daerah Koto Tangah, Kota Padang.
“Dari bandar ditemukan lagi satu paket narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 tenang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman