“Ketika mengembangkan aplikasi ini, LPMQ akan mengikuti rancangan utama yang disediakan oleh Biro Humas Data dan Informasi (HDI),” kata Aziz.
Ahmad Fauzin, Kepala Biro HDI Kemenag, juga memberikan dukungan penuh terhadap usaha LPMQ dalam mengembangkan layanan Al-Qur’an berbasis AI, dengan memastikan agar sesuai dengan regulasi dan terintegrasi dengan Pusaka SuperApp Kemenag.
Saat ini, terdapat 2.258 aplikasi sistem di Kemenag, tetapi sayangnya sebagian besar tidak aktif. Upaya untuk mengelola sistem informasi dan mengintegrasikannya ke dalam Pusaka SuperApp terus dilakukan oleh Kemenag.
Fauzin menekankan bahwa dalam proses digitalisasi, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu keterampilan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. Dia mengingatkan,
“Jangan sampai kita semangat dalam membangun aplikasi, tetapi melupakan keamanan digital. Banyak aplikasi Kemenag di daerah yang telah diretas, bahkan digunakan untuk kegiatan judi online,” tuntasnya. ***