Petugas unit Reskrim Polsek Mestong dan tim identifikasi Polres Muarojambi yang mengetahui kejadian langsung mendatangi TKP.
“Dari olah TKP, korban bernama Hendi berusia 52 tahun, warga Pugung Raharjo, RT 21, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur,” ujarnya, Selasa (26/9/2023).
Hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara korban meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri. Baca Juga Tinggalkan Surat Wasiat, Nenek di Gunungkidul Tewas Gantung Diri
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, kondisi badan mengeras, keluarkan air liur di mulutnya dan sperma pada kelamin,” tuturnya.
Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk visum. Petugas juga menunggu keluarga korban untuk serah terima jenazah.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News