BOGOR-TODAY.COM – Polsek Cileungsi berhasil mengamankan JFS dan CAS yang hidup bersama tanpa status pernikahan. Keduanya ditangkap, setelah mereka membuang bayi di teras rumah seorang warga di Kampung Rawailat, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasangan ini telah tinggal bersama selama 8 bulan dan bahkan melakukan proses persalinan sendiri di tempat tinggal mereka.

Pihak kepolisian berhasil menangkap pasangan tersebut pada Selasa (26/9/2023) dan kemudian menjalani proses pemeriksaan.

Kepada polisi, mereka mengakui bahwa bayi yang ditemukan adalah hasil dari hubungan mereka tanpa ikatan pernikahan. Alasan pasangan ini membuang bayi di teras rumah warga adalah karena mereka panik dan takut akibat belum menikah secara resmi. Persalinan bayi tersebut juga dilakukan secara mandiri di tempat tinggal mereka.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Kapolsek Cileungsi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengungkapkan pada malam Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 11.35 WIB, warga di Rawailat dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan yang sehat di teras rumah seorang warga bernama Ruwanti.

Ruwanti awalnya tidak mengetahui asal-usul bayi tersebut, tetapi kemudian seorang wanita bernama JFS datang dan mengaku sebagai warga biasa yang hanya ingin melihat kejadian tersebut.

“Namun, JFS akhirnya mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak yang baru saja dilahirkannya. Ruwanti kemudian bersedia menyerahkan bayi tersebut, yang kemudian diberi nama Rumaira,” tuturnya, Rabu (26/9/2023)

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Akibat perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP, pasal 766 junto 776 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 7 tahun 6 bulan penjara.

Saat ini, belum ada informasi apakah ada bukti medis yang dapat mengkonfirmasi bahwa bayi tersebut memang lahir dari ibunya, JFS. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================