Satgas Antimafia Bola Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Suap di Liga 2

Ilustrasi Suap.

BOGOR-TODAY.COM – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri pun beraksi. Yang terbaru, enam orang tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan suap yang dilakukan oleh ofisial klub pada pertandingan liga 2 tahun 2018.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup maka ditetapkan 6 orang tersangka,” kata Wakabareskrim Polri yang juga Kasatgas Antimafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, dikutip dari IDNTimes, Rabu (27/9/2023).

Keenam tersangka itu adalah seorang liaison officer berinisial K, kurir pengantar uang berinisial A, dan beberapa wasit.

Sejumlah wasit yang terlibat di antaranya, wasit tengah berinisial M, asisten wasit satu berinisial E, asisten wasit dua berinisial R, dan wasit cadangan berinisial A.

Asep Edi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, match fixing ini terjadi dalam sebuah laga Liga 2 antara klub X dan Y pada November 2018. Modus operandinya, pihak klub melobi perangkat wasit untuk memenangkan klub X, dan mengiming-imingi hadiah berupa uang.

Berdasarkan keterangan dari pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang sebesar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================