Viral Aksi Penganiayaan Pelajar di Cilacap, Polisi Sebut Pelaku Tersinggung Ucapan Korban

Saat ini, Satreskrim Polresta Cilacap tengah menangani kasus perundungan tersebut.

Sementara, Kepala Polresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto pun mengakui bahwa video aksi penganiayaan oleh dua siswa SMP terhadap salah seorang rekannya itu telah viral di media sosial.

“Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media,” katanya di Cilacap.

Pihaknya menerima informasi terkait kasus ini dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan. Perundungan tersebut terjadi di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu, pada Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA :  2 Siswa SMA di Kendari Dikeroyok Puluhan Pelajar Sekolah Lain di Jalan saat Hendak Pulang

Polisi telah memeriksa dua siswa yang diduga sebagai pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.

“Kami mengamankan dua terduga pelaku dan tiga orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan,” tegasnya.

Dia mengatakan pihaknya juga meminta masyarakat setempat agar dapat menahan diri dengan tidak menghakimi para pelaku serta menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Harkitnas ke-116 di Kota Bogor, Indonesia Memasuki Kebangkitan Nasional Kedua

“Pagi ini, Polresta Cilacap mengundang baik dari pihak sekolah, forkopimda, dan pihak perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait dengan stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah,” katanya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================