Bupati Bogor
Kondisi Pasar Leuwiliang pasca terbakar pada Rabu (26/9/2023) malam. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COMBupati Bogor, Iwan Setiawan memerintahkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga untuk segera mengkaji rencana relokasi imbas kebakaran yang terjadi di Blok B Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Rabu malam, (27/9/2023).

Ia menyebut, pihaknya terus berkomunikasi dengan tim Perumda Pasar Tohaga mengenai rencana dari dampak bencana kebakaran itu.

“Kami saat ini terus berkoordinasi dengan tim Perumda Pasar Tohaga berkenaan dengan rencana penanganan dampak kebakaran, pengkajian rencana relokasi sementara dan pengkajian penanganan dampak bencana kebakaran,” jelas Iwan, Kamis (28/9/2023).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Resmi Operasionalkan Kantong Parkir Angkutan Tambang Sekaligus Berlakukan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang

Akibat insiden itu, sejumlah kios hangus terbakar di lahap si jago merah. Armada mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Kabupaten dan Kota Bogor juga diterjunkan untuk memadamkan api.

Kota Bogor sendiri menerjunkan satu unit mobil damkar. Sedangkan dari sektor Leuwiliang terdapat dua unit. Lalu, sektor Cibinong dua unit, Ciomas satu unit, dan  Parung satu unit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor sedikitnya ada 1.615 lapak pedagang yang terdampak dalam kebakaran tersebut.

Sementara, Kasubid Humas dan Protokol Perumda Pasar Tohaga, Defi Imanullah mengatakan, akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk memberikan bantuan kepada para pedagang yang terdampak.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 19 Mei 2024

“Akan dibahas pasca kebakaran untuk kebijakan yang akan diambil,” ujar dia

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu proses pendinginan api setelah berhasil dipadamkan.

“Nanti akan dibahas terlebih dahulu, karena saat ini fokus dulu kepada pendinginan bangunan yang terbakar,” tambah Defi. ***

Penulis: Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================