BOGOR-TODAY.COM – WA (18), seorang remaja di Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap seorang anak di bawah umur.
Pelaku ini mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terinspirasi oleh film dewasa yang ada di ponselnya.
Kejadian ini terungkap setelah korban curhat kepada temannya, yang kemudian didengar oleh orang tua korban. Namun, korban merasa takut untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
“Pelaku mengakui telah melakukan tindakan tersebut hanya sekali setelah menonton materi dewasa di ponselnya,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, dikutip dari pmjnews.com, Kamis (28/9/2023).
Perbuatan pelaku yang menjijikkan ini baru terungkap ketika ibu korban secara tidak sengaja mendengar anaknya sedang curhat dengan temannya tentang pengalaman tersebut.