remaja di Tambora
Ilustrasi. Foto : Freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – WA (18), seorang remaja di Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap seorang anak di bawah umur.

Pelaku ini mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terinspirasi oleh film dewasa yang ada di ponselnya.

BACA JUGA :  10 Persen Angka Kematian ASN Akibat Penyakit Tidak Menular, Sekda Kota Bogor Tingkatkan Sosialisasi

Kejadian ini terungkap setelah korban curhat kepada temannya, yang kemudian didengar oleh orang tua korban. Namun, korban merasa takut untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

“Pelaku mengakui telah melakukan tindakan tersebut hanya sekali setelah menonton materi dewasa di ponselnya,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, dikutip dari pmjnews.com, Kamis (28/9/2023).

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

Perbuatan pelaku yang menjijikkan ini baru terungkap ketika ibu korban secara tidak sengaja mendengar anaknya sedang curhat dengan temannya tentang pengalaman tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================