BOGOR-TODAY.COM – Dua bayi laki-laki dengan inisial GL (1) dan GB (1) yang sebelumnya tertukar selama satu tahun, telah dikembalikan ke pangkuan orang tua biologis mereka, Jumat, (29/9/2023).
Dalam kesempatan itu, I Gusti Ayu Bintang, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menjelaskan bahwa peristiwa ini sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak harus mengenal orang tua kandungnya dan harus diasuh oleh orang tuanya sendiri.
“Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kita dapat melaksanakan kegiatan ini. Semoga proses reintegrasi sosial atau penyatuan kembali yang kita lakukan hari ini akan memberikan manfaat yang besar,” ujar I Gusti Ayu Bintang dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan psikososial kepada kedua bayi yang tertukar tersebut.
“Proses hari ini dan peristiwa ini semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tambahnya.