Diduga Keracunan Cimin, Puluhan Anak SD Alami Pusing Mual Hingga Muntah, Inafis Polres Cimahi Olah TKP di Rumah Penjual

BOGOR-TODAY.COM – Olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah penjual jajanan aci mini (cimin) di Desa, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilakukan petugas Inafis Polres Cimahi. Untuk mendapatkan barang bukti terkait kasus dugaan keracunan puluhan anak SD, olah TKP ini pun harus dilakukan.

Dari olah TKP itu, sejumlah sampel bahan baku cimin yang dijual pedagang diamankan petugas Indonesia Automatic Finger Print Identification (Inafis) Polres Cimahi. Sedangkan sampel cimin yang dikonsumsi para korban telah dikirim untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Sampai saat ini, belum dapat dipastikan penyebab keracunan puluhan anak SD itu. Apakah disebabkan oleh jajanan cimin atau bukan.

Diketahui, puluhan siswa SDN Jati 3 Desa Saguling diduga keracunan, Kamis (28/9/2023). Mereka mengalami pusing, mual, dan muntah diduga setelah menyantap jajanan cimin.

Bahan-bahan pembuatan cimin dibeli di warung. Demikian dikatakan Miati, keluarga pedagang cimin.

“Selama dua minggu ini, tidak ada masalah dengan cimin yang dijual. Bahkan anak-anak saya kerap makan cimin yang dibuat kakeknya,” kata Miati.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tantang Lakshya Sen di Indonesia Open 2026, Ini Fakta Menarik Jelang Duel

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, polisi melakukan olah TKP di di rumah penjual cimin dan puskesmas. Ini upaya penyelidikan terkait  penyebab keracunan yang dialami anak-anak.

“Kami menghimbau kepada sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Cimahi agar lebih memperhatikan jajanan para siswa. Upayakan jajanan yang dijual di lingkungan sekolah higienis,” kata Kapolres Cimahi.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================