
Ia mengatakan, tersangka SR melakukan hal tersebut sebanyak sembilan kali dengan meminta bayaran Rp13.500.000 per orang.
Tugas AS dan MR kemudian membuat KK palsu dengan alamat asli Masjid Attaqwa SDN Polisi 4 Kota Bogor. Dalam pembuatan KK palsu tersebut, AS dan MR mendapatkan upah sebesar Rp300.000 per orang.















