Syahrul Yasin Limpo
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

BOGOR-TODAY.COM12 senjata api (senpi) ditemukan di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saat ini, pihak kepolisian masih sedang mengkaji temuan senjata api tersebut.

Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa mereka belum dapat memastikan apakah senjata api tersebut ilegal atau tidak.

“Masih dalam tahap penyelidikan. Kami harus memeriksanya lebih lanjut karena kami baru saja menerimanya,” kata Trunoyudo seperti dikutip dari beritasatu.com, Jumat (29/9/2023).

Trunoyudo menegaskan bahwa mereka masih sedang menyelidiki temuan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

“Dari Direktorat Intelkam, mereka mengatakan bahwa ini adalah kiriman, oleh karena itu kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” jelasnya.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap hasil penggeledahan di kediaman resmi Menteri Pertanian, SYL, di kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).

KPK memastikan bahwa mereka terus mencari bukti terkait kasus Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pengumpulan bukti ini berlangsung di tengah kabar penentuan tersangka terkait kasus di Kementerian Pertanian.

“Yang pasti, KPK terus melakukan pengumpulan bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA :  Korea Utara Pamer Fasilitas Uranium Baru, Kim Jong Un Pertegas Ambisi Perkuat Senjata Nuklir

Terkait dengan pencarian bukti ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman resmi SYL di kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9/2023) hingga pagi hari ini, Jumat (29/9/2023).

Namun, Ali belum mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang perkembangan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik ketika penyelidikan sudah mencukupi.

“Seperti yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan mengumumkan seluruh proses penanganan perkara secara lengkap pada saat yang tepat setelah seluruh proses penyelidikan sudah mencukupi,” ujar Ali Fikri. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================