“Karena dari awal dia melakukan seperti itu, namun belum pernah ada yang komplain atau melapor atau berkeberatan, jadi dia terus-menerus melakukan hal itu ke banyak orang,” ungkapnya.

Perbuatan itu sudah dilakukan Engkong N sejak setahun lalu. Ketika ditanya berapa banyak korbannya, Engkong N mengaku lupa.

BACA JUGA :  Lupa Membaca Surat Pendek Setelah Al-Fatihah, Apakah Salat Tetap Sah? Ini Penjelasan Hukumnya

“Kurang lebih sekitar satu tahun lebih menurut keterangan dia. Dia juga tidak bisa menyampaikan dengan pasti sudah berapa lama dan sudah berapa banyak yang dia jadikan korban,” pungkasnya.

Diketahui, salah satu korbannya, MD (12) meninggal dunia setelah mengalami pelecehan seksual oleh Engkong N. Korban meninggal dunia di rumah sakit usai buah jangkarnya diremas oleh tersangka. Peristiwa itu terjadi di Kampung Sindangkarsa Tapos, Depok pada Rabu, (27/9/2023) sore. ***

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Masih Berpeluang Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Ini Syaratnya

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================