BOGOR-TODAY.COM – Sebuah rumah yang dihuni WW, bandar narkoba di tengah kebun kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digerebek Petugas Satres Narkoba Polres Cimahi, pada Selasa (26/9/2023) sore. Di lokasi, polisi menyita barang bukti 10 kilogram (kg) ganja yang ditutupi ikan asin.
Polisi tidak menemukan barang bukti. Namun setelah dilakukan introgasi dan penelusuran, akhirnya barang bukti ganja kering seberat 10 kg ditemukan di semak belum.
WW mengaku mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ganja dikirim menggunakan bus dan ditutupi ikan asin guna mengelabui petugas.
Pengkungkapan kasus ini berawal dari seorang pengedar berinisial HQ yang tertangkap lebih dulu. Saat ditangkap polisi, tersangka HQ membawa ganja seberat 16 gram. Hal itu dikatakan Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah.
“Setelah dilakukan pengembangan, HQ mengaku barang haram tersebut berasal dari ww dan MD bandar ganja di Lembang. Mereka mendapatkan ganja itu dari seseorang di Medan yang dikirim menggunakan bus. Untuk mengelabui petugas, pelaku menutupi ganja dengan ikan asin,” kata Kasatres Narkoba Polres Cimahi.