
Politisi PPP itu juga berjanji akan membuat Nomer Induk Perusahaan (NIP) secara gratis bagi para penggiat UMKM yang belum memiliki legalitas.
“Kemarin itu saya langsung bergerak kepada kawan-kawan yang mempunyai usaha satu terkait legalitas karena banyakanya kawan-kawan kita di UMKM yang belum memiliki legalitas yaitu NIP (Nomer Induk Perusahaan),” jelasnya.
NIB tersebut, kata dia, akan dibuat dengan sistem online single submission (OSS) agar dapat mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha. Lebih lanjut, sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) juga akan difasilitasi secara cuma-cuma.
“Saya langsung memberikan NIB secara gratis dengan sistem OSS, PIRT gratis dan juga untuk halal kita memfasilitasi itu semuanya kita berikan kepada kawan-kawan UMKM,” tegasnya.
Ia berharap, dengan kedudukannya saat ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat Kabupaten Bogor melalui kebijakan dan kewenangan seorang DPRD Kabupaten Bogor.
“Mudah-mudahan ini impectnya kepada masyarakat langsung mengena karena memang sekarang kita melihat banyak sekali dengan kondisi saat ini perekonomian di UMKM belum stabil pasca Covid-19,” tutupnya.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















