Hasan Haikal Tholib
Hasan Haikal Tholib melakukan pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa jabatan 2019-2024. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor secara resmi melantik Hasan Haikal Tholib dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan almarhum Usep Supratman.

Melalui rapat paripurna, Hasan Haikal Tholib melakukan pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa jabatan 2019-2024.

Prosesi pengucapan sumpah janji itu dipandu langsung oleh Rudy Susmanto selaku Ketua DPRD Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu, (30/9/2023).

Dalam kesempatan itu, ia menyebut akan membangkitkan sektor ekonomi di Kabupaten Bogor dengan modal kemampuan yang dimilikinya dalam bidang UMKM.

“Memang saya mempunyai sebuah basic terkait UMKM. Bagaimana caranya UMKM di Kabupaten Bogor ini bisa bangkit dan maju lagi,” ujar Hasan Haikal Tholib usai pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa jabatan 2019-2024.

Dengan amanah yang sudah diembannya saat ini, dia berkomitmen akan memberikan dampak besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor di kursi legislatif.

BACA JUGA :  Ingus Berbau Busuk: Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya

“Pastinya ini adalah amanah. Sisa waktu hanya empat bulan sampai dengan pemilihan tanggal 14 Februari 2024, bagaimana caranya waktu yang sangat singkat bisa memberikan sebuah dampak yang sangat besar terhadap masyarakat terutama terkait kesejahteraan masyarakat,” papar Hasan.

Kemudian, Hasan akan mendorong program prakerja untuk mengembangkan kompetensi dan meningkatkan produktivitas daya saing masyarakat.

“Juga terkait kawan-kawan kami setelah lulus sekolah dia tidak meneruskan lagi. Nanti kita dorong dengan program pemerintah yaitu Prakerja,” ungkap dia.

Politisi PPP itu juga berjanji akan membuat Nomer Induk Perusahaan (NIP) secara gratis bagi para penggiat UMKM yang belum memiliki legalitas.

“Kemarin itu saya langsung bergerak kepada kawan-kawan yang mempunyai usaha satu terkait legalitas karena banyakanya kawan-kawan kita di UMKM yang belum memiliki legalitas yaitu NIP (Nomer Induk Perusahaan),” jelasnya.

BACA JUGA :  Takut Angkat Telepon? Kenali Phone Phobia, Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya

NIB tersebut, kata dia, akan dibuat dengan sistem online single submission (OSS) agar dapat mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha. Lebih lanjut, sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) juga akan difasilitasi secara cuma-cuma.

“Saya langsung memberikan NIB secara gratis dengan sistem OSS, PIRT gratis dan juga untuk halal kita memfasilitasi itu semuanya kita berikan kepada kawan-kawan UMKM,” tegasnya.

Ia berharap, dengan kedudukannya saat ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat Kabupaten Bogor melalui kebijakan dan kewenangan seorang DPRD Kabupaten Bogor.

“Mudah-mudahan ini impectnya kepada masyarakat langsung mengena karena memang sekarang kita melihat banyak sekali dengan kondisi saat ini perekonomian di UMKM belum stabil pasca Covid-19,” tutupnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================