Sementara itu, Retno Lisyarti, mantan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pembina Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), juga mengungkapkan pandangan serupa. Menurutnya, kasus perundungan sudah ada sejak lama, tetapi dengan kemajuan teknologi saat ini, kasus perundungan menjadi lebih mudah terdeteksi.

BACA JUGA :  10 Persen Angka Kematian ASN Akibat Penyakit Tidak Menular, Sekda Kota Bogor Tingkatkan Sosialisasi

“Dulu perundungan sudah ada, tetapi sekarang fenomenanya semakin terungkap melalui media sosial. Kami menganggap ini sebagai krisis. Saya setuju, kita harus mengambil tindakan. Ini adalah peringatan bagi kita untuk melakukan perbaikan, karena kekerasan ini sangat merugikan,” ungkap Retno Lisyarti.

Retno juga menyoroti bahayanya perundungan yang merambat dari pelajar SMA dan SMP hingga pelajar SD. Jika tidak diatasi dengan serius, hal ini dapat menyebabkan penyebaran kekerasan dalam lingkup pendidikan yang sulit untuk diputuskan. ***

BACA JUGA :  HARI KEBANGKITAN NASIONAL PERLU PELURUSAN SEJARAH?

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================