pencuri spesial warung kelontong
MVL, pelaku yang menggasak puluhan warung kelontong di Depok kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Beritasatu.com / Achmad Fauzi)

BOGOR-TODAY.COM – Polsek Sukmajaya berhasil menangkap seorang pencuri spesial warung kelontong. Pelaku, yang diketahui berinisial MVL (22), telah aktif dalam aksi kejahatannya sejak tahun 2016, sering kali merampok puluhan warung kelontong bersama rekannya.

Penangkapan MVL dilakukan oleh pihak kepolisian setelah aksinya terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di salah satu warung kelontong di Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, menjelaskan bahwa MVL sering mengincar warung kelontong yang pemiliknya sedang menjalankan salat.

BACA JUGA :  Perdana, Peringatan HJB ke-544 Digelar di Citalahab Malasari

“Pelaku akan mengambil uang yang tersimpan di dalam kotak pada saat korban sedang melaksanakan salat Jumat. Kemudian, korban melihat aksi pelaku lewat CCTV dan melaporkannya ke Polsek Sukmajaya,” katanya kepada wartawan.

MVL, yang berasal dari Beji, Depok, telah berhasil mencuri 35 warung kelontong sebelumnya. Ia biasanya beraksi di siang hari dan tidak memilih-milih target, hanya mencari toko sembako atau warung kelontong yang pemiliknya sedang di dalam atau lengah.

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

Selain uang, MVL juga mengambil barang-barang seperti rokok dan tabung gas dari warung yang ia curi. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain game online Point Blank (PB) dan berbelanja sepatu dan pakaian.

Penangkapan MVL merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh polisi.

“Pelaku adalah seorang spesialis dalam mencuri dari warung kelontong. Dia biasanya beraksi bersama rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambahnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================