Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia

Ilustrasi foto: Dok.Instagram @missuniverse_id

BOGOR-TODAY.COM – Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ASD alias S dalam kasus body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, kasus ini masih terus berlanjut. Pihaknya juga membuka peluang untuk melakukan gelar perkara mengincar adanya potensi tersangka lain.

BACA JUGA :  Epi Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

“Gelar perkara pada hari ini telah di tetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Dia mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli.

BACA JUGA :  Gunung Dukono di Maluku Utara Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1.100 Meter

Selain itu, penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Lerlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

============================================================
============================================================
============================================================