
Diketahui, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia diduga mengalami pelecehan seksual. Mereka dipotret tanpa busana.
Salah satu peserta, N, melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/ 4598 / VIII /2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 7 Agustus 2023.
Adapun terlapor adalah PT Capella Swastika Karya, yang merupakan perusahaan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia.
Perusahaan itu dilaporkan dengan Pasal 4, 5, 6, 15 dan 16 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















