Masih Tunggu Surat Kemendagri, DPRD Kabupaten Bogor Bakal Bahas Usulan Pj Bupati

BOGOR-TODAY.COM – DRPD Kabupaten Bogor masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas usulan Penanggung Jawab (Pj) Bupati Bogor.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut, rencananya dewan akan menyelenggarakan rapat pembahasan Pj Bupati pada bulan Oktober 2023 ini.

“Kalau pembahasan Pj kemungkinan di bulan Oktober. Pada saat kita sudah menerima surat dari kemendagri kita akan membahas dengan fraksi-fraksi,” kata Rudy Susmanto, Kamis (5/10/2023).

Ia mengakatan bahwa, tak menutup kemungkinan apabila kelompok-kelompok masyarakat diundang dalam rapat pembahasan soal Pj Bupati Bogor.

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

“Kalau perlu kita gelar pembahasan terbuka dengan kelompok-kelompok masyarakat,” ungkap Rudy Susmanto.

Saat ini, nama-nama kandidat calon Bupati Bogor sudah mengerucut di empat nama. Mereka yakni, Iman Imanuddin, Asep Engkus Sutisna, tokoh nasional dan satu lagi masih belum diungkapkan oleh Politisi Partai Gerindra ini.

“Ada sosok nasional. Ini bukan rahasia, cuma bikin adem jangan bikin panas,” ujarnya.

Ketika ditanya satu nama calon Pj Bupati Bogor oleh wartawan yakni, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar, Rudy masih merahasiakannya seakan tak mengiyakan atau tidak.

“Ada beberapa, Ada empat. Nanti kita sampaikan ke publik dan kita akan objektif. (Pak Adang masuk tidak pak?) Nanti kita lihat ,” tandas dia.

BACA JUGA :  Mobil PHEV China Mulai Masuk Indonesia, Toyota Nilai Persaingan Elektrifikasi Kian Menarik

Kendati demikian, DPRD Kabupaten Bogor memastikan hanya akan ada tiga nama yang direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi Pj Bupati Bogor.

“Nanti kita sampaikan, jadi dari sekian nama dan ketentuan dari kemendagri hanya dapat mengusulkan tiga nama. Jadi tiga nama ini akan kita usulkan,” pungkasnya. ***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================