Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba, Rumah Warga di Jabung Malang Digerebek Polisi

Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba, Rumah Warga di Jabung Malang Digerebek Polisi

BOGOR-TODAY.COM – Sebuah rumah warga di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, digerebek polisi lantaran menerima informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut kerap menjadi tempat pesta narkoba.

Dalam operasi penindakan ini diamankan dua pelaku berinisial AH (29) dan NF (29). Keduanya warga Desa Sukopuro yang diduga sebagai pengedar narkoba dan diamankan dengan barang bukti sabu dan obat-obatan berbahaya jenis pil koplo. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.

BACA JUGA :  Hukum Makan dan Minum Menggunakan Wadah Emas dalam Islam, Haram atau Makruh?

“Penangkapan bermula dari informasi warga setempat yang resah atas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Jabung,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Dari laporan tersebut kemudian, petugas menyelidiki wilayah yang diamaksud dan menangkap dua warga terindikasi kerap bertransaksi jual beli narkoba.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik, Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Cileungsi

Polisi segera menggerebek rumah milik AH yang diduga sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba dan transaksi barang haram,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================