Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut bahwa, dewan masih menunggu surat dari fraksi Partai Persatuan Bangsa (PPB) untuk melakukan tahapan lanjutan mengenai jabatan Edi Kusmana sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor.

“Tahapan selanjutnya kami menunggu surat dari fraksi yang bersangkutan,” kata Rudy, Jum’at (6/10/2023).

BACA JUGA :  Zikir dan Doa Bulan Safar Sesuai Sunnah, Tanpa Anggapan Sial

Edi Kusmana divonis bersalah atas kasus penggelapan jual-beli tanah sebanyak empat bidang, di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Dalam hal ini, Rudy menegaskan, DPRD Kabupaten Bogor akan mengikuti segala proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA :  Tekan Angka Kekerasan Seksual, DPRD Kota Bogor Dorong Anggaran Program P4S Masuk APBD 2027

“Tentunya kami mengikuti segala proses hukum yang sedang berjalan dan berlaku di bangsa ini,” ujar dia.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================