Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut bahwa, dewan masih menunggu surat dari fraksi Partai Persatuan Bangsa (PPB) untuk melakukan tahapan lanjutan mengenai jabatan Edi Kusmana sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor.

“Tahapan selanjutnya kami menunggu surat dari fraksi yang bersangkutan,” kata Rudy, Jum’at (6/10/2023).

BACA JUGA :  Penataan Alun-alun Empang Terealisasi Usai Penetapan Nazhir Baru

Edi Kusmana divonis bersalah atas kasus penggelapan jual-beli tanah sebanyak empat bidang, di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Dalam hal ini, Rudy menegaskan, DPRD Kabupaten Bogor akan mengikuti segala proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA :  Petugas PUPR Kota Bogor Wafat Saat Bekerja, Dugaan Sementara Akibat Sengatan Listrik

“Tentunya kami mengikuti segala proses hukum yang sedang berjalan dan berlaku di bangsa ini,” ujar dia.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================