“Untuk kondisi korban AN (35) tahun harus mendapatkan penanganan intensif karena mengalami luka berat, sedangkan dua orang NB (31) dan GK (34) tahun mengalami luka ringan,” ucapnya.
Kasat mengimbau untuk para pengendara untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat untuk tidak berkendara saat dalam keadaan mabuk karena sangat berbahaya untuk diri sendiri dan pengendara lain,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================